LEBAK – Kepedulian terhadap warga dengan gangguan kesehatan jiwa kembali diwujudkan melalui langkah nyata. Yayasan Yunaniah Human Care resmi membuka rumah singgah sekaligus pusat rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lebak, Jumat (7/8/2026).
Rumah singgah yang berada di Kampung Serdang, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, tersebut dihadirkan bukan semata sebagai tempat penampungan. Yayasan menempatkannya sebagai ruang pemulihan bagi para warga binaan agar mendapatkan perawatan yang layak, pendampingan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
BACA: Masuk Demokrat, M. Nabil Jayabaya Dinilai Sedang Menata Langkah Politik Menuju Panggung Pilkada Lebak
Peresmian rumah singgah itu turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari, Ketua GAPENSI Lebak H. Moch. Nabil Jaya, Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat Cibadak, perwakilan kepolisian, tokoh masyarakat, serta ulama setempat.
Kepala Bidang Pendidikan Yayasan Yunaniah Human Care, Moch. Yadi Maryadi, mengatakan keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi tempat yang memberikan harapan baru bagi para penyandang gangguan jiwa.
“Kami berharap tempat ini menjadi ruang harapan baru bagi saudara kita agar pulih dan kembali menjalani kehidupan yang layak,” ujar Yadi.
Ia menjelaskan, konsep yang dibangun yayasan tidak berhenti pada perawatan semata. Para warga binaan juga akan mendapatkan pendampingan melalui terapi psikososial serta pelatihan keterampilan.
Program tersebut diarahkan agar para warga binaan memiliki kemampuan untuk hidup lebih mandiri, produktif, dan pada akhirnya dapat diterima kembali oleh keluarga maupun lingkungan sosialnya.
Langkah kemanusiaan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari menilai kepedulian terhadap warga dengan gangguan jiwa merupakan bagian penting dari upaya menjaga martabat manusia.
Dukungan serupa disampaikan Ketua GAPENSI Lebak, H. Moch. Nabil Jaya. Ia menyatakan kesiapan untuk turut membantu keberlangsungan pelayanan di rumah singgah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Kami dari GAPENSI Lebak tentu sangat mendukung keberadaan rumah singgah ini. Ini bukan hanya persoalan sosial, tetapi menyangkut kemanusiaan dan martabat sesama. Insyaallah, kami siap membantu sesuai kemampuan agar pelayanan di tempat ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar H. Moch. Nabil Jaya.
Menurutnya, keberadaan rumah singgah tersebut merupakan langkah positif yang perlu didukung secara bersama-sama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga sosial dinilai penting agar pelayanan terhadap warga binaan dapat berjalan secara berkelanjutan.
BACA: Ketua DPRD Lebak Dr. Juwita Bantah Terlibat Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Badak Banten Perjuangan Minta Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Keberadaan rumah singgah rehabilitasi ODGJ ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat secara bersama-sama.
Yayasan Yunaniah Human Care pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun sinergi agar pelayanan pemulihan bagi ODGJ di Kabupaten Lebak dan wilayah Banten dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan hadirnya rumah singgah tersebut, para penyandang gangguan jiwa diharapkan tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh perawatan, pemulihan, serta menjalani kehidupan yang bermartabat. (**/).




















