Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaBantenDaerahHeadline

Ketua DPRD Lebak Dr. Juwita Bantah Terlibat Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Badak Banten Perjuangan Minta Penegakan Hukum Tetap Berjalan

4
×

Ketua DPRD Lebak Dr. Juwita Bantah Terlibat Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Badak Banten Perjuangan Minta Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dr. Juwita, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun. Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan tindak pidana yang terjadi pada Sabtu malam.

Keterangan tersebut disampaikan Dr. Juwita saat bertemu dengan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, di Kantor Pusat Badak Banten Perjuangan.

Dalam penjelasannya, Dr. Juwita mengaku hanya mengetahui adanya keributan setelah tiba di kediamannya usai melakukan perjalanan dari Karawaci bersama keluarganya.

BACA:  Musa Weliansyah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Aktivis Lebak: Siapa Pun Aktor Intelektualnya Harus Ditindak

“Saat itu saya baru pulang dari Karawaci bersama keluarga. Saya berada di dalam kamar, kemudian mendengar keributan di luar rumah. Ketika saya keluar, saya melihat banyak orang membawa Saudara Uun. Saya hanya menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Dr. Juwita.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan ataupun keterlibatan dalam tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut.

Menurutnya, tuduhan bahwa dirinya memerintahkan atau mengarahkan seseorang untuk melakukan tindakan kekerasan sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar.

“Saya tidak pernah meminta ataupun menyuruh siapa pun untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain. Apa keuntungan bagi saya sebagai Ketua DPRD jika melakukan hal seperti itu. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

BACA:  King Badak Serukan Aksi Skala Besar di Depan DPRD Lebak, Desak Ketua Dewan Bertanggung Jawab atas Dugaan Aksi Premanisme terhadap Aktivis

Dr. Juwita juga mengimbau agar peristiwa hukum tersebut tidak dijadikan alat kepentingan politik yang berpotensi merugikan pihak-pihak tertentu.

Ia menilai kasus tersebut merupakan persoalan pidana yang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dikaitkan dengan isu politik.

“Peristiwa ini merupakan persoalan hukum pidana. Jangan digiring ke ranah politik karena saya tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni, membenarkan bahwa dirinya menerima kedatangan Dr. Juwita beserta suaminya di Kantor Pusat BBP.

Menurut Eli, dalam pertemuan tersebut Dr. Juwita secara tegas membantah seluruh isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis di Kabupaten Lebak.

Selain itu, lanjut Eli, Dr. Juwita juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam sejumlah kegiatan organisasi kemasyarakatan selama ini semata-mata untuk memenuhi undangan resmi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun sebagai tokoh perempuan di Kabupaten Lebak.

“Dalam pertemuan itu, Ibu Dr. Juwita menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan oknum ormas yang disebut-sebut dalam peristiwa tersebut. Kehadirannya di berbagai kegiatan ormas hanya sebatas memenuhi undangan resmi, sebagaimana juga menghadiri kegiatan organisasi lainnya,” ujar Eli.

Eli Sahroni mengatakan pihaknya menghormati penjelasan yang disampaikan Ketua DPRD Lebak tersebut.

Menurutnya, berdasarkan informasi dan penelusuran yang dilakukan Badak Banten Perjuangan, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Dr. Juwita dalam dugaan aksi premanisme yang terjadi pada Sabtu malam lalu.

“Kami menghormati apa yang telah disampaikan Ibu Dr. Juwita. Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya keterlibatan beliau dalam dugaan aksi premanisme tersebut,” katanya.

BACA:  Lawan Kriminalisasi Aktivis, Tegakkan Hukum dan Tolak Main Hakim Sendiri

Meski demikian, Eli menegaskan proses penegakan hukum terhadap para pelaku dugaan penculikan dan pengeroyokan harus tetap berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami bersama rekan-rekan Badak Banten Perjuangan akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat bantahan dan pernyataan dari narasumber terkait dugaan keterlibatan dalam suatu peristiwa yang masih dalam proses hukum. Seluruh dugaan mengenai tindak pidana tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Yudistira