LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Keraton UMKM Lebak Ruhay. Fasilitas tersebut dinilai dapat memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, Imam Suwangsa, menegaskan Keraton UMKM Lebak Ruhay bukan sekadar pasar seperti anggapan yang sempat berkembang di masyarakat.
Menurut Imam, pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dan koordinasi sebanyak tiga hingga empat kali dengan pengelola, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta unsur pimpinan daerah.
“Memang orang selintas akan melihat ini bentuknya pasar. Tapi kami sudah berapa kali diskusi. Komitmen Abah, komitmen Pak Salim, itu untuk UMKM,” ujar Imam.
BACA: Menjelang Grand Launching, KERATON UMKM Lebak Ruhay Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru di Lebak
Ia mengatakan Pemkab Lebak tidak merasa tersaingi meski pemerintah daerah telah memiliki ruang promosi UMKM seperti Plaza Lebak di kawasan Mandala. Sebaliknya, kehadiran pihak masyarakat dan swasta yang ikut membantu pemberdayaan UMKM dinilai sebagai bentuk kolaborasi yang positif.
Menurut Imam, lokasi Keraton UMKM juga sangat strategis karena berada di Jalan Sunan Kalijaga dan berada dalam kawasan yang direncanakan mendapat penataan. Kedekatannya dengan Stasiun Rangkasbitung menjadi nilai tambah untuk menarik masyarakat maupun pengunjung.
UMKM Dikurasi dan Didorong Naik Kelas
Dinas Koperasi memastikan UMKM yang akan mengisi Keraton UMKM Lebak Ruhay telah melalui proses kurasi, termasuk terkait legalitas dan sertifikasi produk.
Imam menekankan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Menurutnya, NIB kini dapat diperoleh dengan mudah dan gratis melalui sistem OSS.
Dinas Koperasi juga menyediakan Klinik Koperasi dan UMKM untuk membantu pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam pengurusan legalitas dan peningkatan kapasitas.
“Kalau UMKM tidak berdigital, dia ketinggalan. Minimal legalitas NIB dia harus paham,” tegasnya.
Ia menilai legalitas menjadi semakin penting ketika UMKM ingin memperluas pasar melalui ekosistem digital, termasuk perdagangan daring dan pembayaran elektronik.
Pemda Siap Fasilitasi
Imam memastikan Pemkab Lebak siap melakukan sinkronisasi dan memberikan fasilitasi sesuai kewenangan pemerintah daerah. DPMPTSP akan mendukung aspek perizinan, sedangkan Dinas Koperasi fokus pada peningkatan kapasitas dan legalitas UMKM.
BACA: Surat Rakyat Dari Mazlis Dzikir Padepoka Bumi Alit Padjajaran
Menurutnya, Keraton UMKM Lebak Ruhay sejalan dengan semangat Lebak Ruhay, khususnya dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dari hulu hingga hilir berbasis potensi lokal.
“Ketika UMKM mendapatkan nilai lebih, otomatis ekonomi keluarga terangkat dan pertumbuhan ekonomi akan terjadi. Siklus berkelanjutan pertumbuhan ekonomi akan jalan,” kata Imam.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang terlibat dalam gagasan Keraton UMKM Lebak Ruhay menyebut fasilitas tersebut lahir dari keinginan untuk membuka ruang bagi masyarakat agar dapat berkarya dan mengembangkan usaha di daerah sendiri.
Keraton UMKM Lebak Ruhay dibangun melalui kolaborasi masyarakat dan pihak swasta dengan memanfaatkan lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai eks-bioskop Apollo dan kemudian King Mebel yang sempat lama tidak digunakan.
Dengan dukungan pemerintah daerah, pengelola, dan pelaku usaha, Keraton UMKM Lebak Ruhay diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi menjadi pusat promosi, pemasaran, dan pengembangan UMKM lokal Lebak.(**/).
Editor: Yudistira.




















