Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanDaerahINVESTIGASI

Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Dibawah Sorotan: Dari Panitia, Belanja Materjal Hingga Pekerja Asal Kecamatan Cibadak

6
×

Revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar Dibawah Sorotan: Dari Panitia, Belanja Materjal Hingga Pekerja Asal Kecamatan Cibadak

Sebarkan artikel ini

LEBAK — Deru aktivitas pembangunan terdengar dari lingkungan SMA Negeri 1 Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan pekerjaan revitalisasi di kawasan sekolah yang berada di Jalan KH Moch. Idrus KM 03, Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar.

Di permukaan, pekerjaan itu tampak seperti proyek pembangunan biasa: material datang, pekerja bekerja, bangunan diperbaiki.

Namun ketika ditelusuri lebih jauh, sebuah proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran pemerintah bukan hanya soal bangunan yang berdiri setelah pekerjaan selesai.

BACA:  Anggaran Pendidikan Miliaran Harus Terbuka, AMMCB Ingatkan Jangan Main-Main dengan Revitalisasi Sekolah
Ada proses panjang di belakangnya.

Ada perencanaan. Ada pembentukan panitia. Ada pengadaan material. Ada pembayaran. Ada tenaga kerja. Ada pengawasan. Dan pada akhirnya ada pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang digunakan.

Di titik inilah revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar menarik perhatian.

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi menyebut dirinya berasal dari Kecamatan Cipadak. Sementara proyek revitalisasi tersebut berada di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Perbedaan lokasi asal pekerja dengan lokasi proyek tentu tidak serta-merta membuktikan adanya persoalan. Pekerja dari luar wilayah dapat saja direkrut karena pertimbangan keterampilan, pengalaman atau kebutuhan teknis pekerjaan.

Tetapi informasi tersebut memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka:

BACA:  Revitalisasi SMKN 1 Warunggunung Rp1,8 Miliar Disorot, Dugaan Penyimpangan Prosedur P2SP Berpotensi Timbulkan Konsekuensi Hukum

Bagaimana sebenarnya tenaga kerja proyek revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar direkrut?

Dari Panitia, Semuanya Bermula

Dalam proyek revitalisasi satuan pendidikan, perhatian publik biasanya tertuju pada hasil fisik.

Atap yang diperbaiki.

Ruang kelas yang dibangun atau direhabilitasi.

Lantai yang diganti.

Dinding yang dicat.

Namun sebelum tukang bekerja, terdapat proses administratif yang lebih dahulu berlangsung.

Panitia atau tim pelaksana harus dibentuk. Tugas dan tanggung jawab harus ditentukan. Perencanaan pekerjaan harus tersedia. Kebutuhan material harus dihitung. Anggaran harus disusun dan pelaksanaan harus diawasi.

BACA:  DPUPR Lebak Percepat Revitalisasi Ruas Siliwangi–Djuanda–Sunan Giri, 12 Titik Jalan Kota Tuntas Akhir 2025

Karena itu, pertanyaan pertama yang perlu diajukan adalah:

  • Siapa yang membentuk panitia revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar
  • Kapan panitia tersebut dibentuk?
  • Siapa saja yang masuk dalam struktur?
  • Apa kewenangan masing-masing anggota?
  • Siapa yang bertanggung jawab terhadap pembelian material?
  • Siapa yang mengawasi pekerjaan?
  • Dan bagaimana seluruh proses tersebut dituangkan dalam dokumen?

Pertanyaan itu penting karena panitia bukan sekadar nama dalam dokumen. Dalam sebuah kegiatan yang menggunakan anggaran publik, struktur pelaksana menjadi bagian dari rantai pertanggungjawaban.

Setelah Panitia, Ke Mana Uang Dibelanjakan?

Tahap berikutnya adalah belanja.

Material pembangunan memiliki nilai ekonomi. Semen, pasir, batu, besi, bata, kayu, cat dan berbagai kebutuhan konstruksi lainnya harus dibeli berdasarkan kebutuhan pekerjaan.

Di sinilah transparansi menjadi penting.

  • Berapa nilai anggaran revitalisasi?
  • Berapa nilai setiap komponen pekerjaan?
  • Dari mana material dibeli?
  • Siapa pemasoknya?
  • Bagaimana harga ditentukan?
  • Apakah terdapat bukti transaksi?
  • Apakah volume material yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dalam rencana anggaran?
  • Dan apakah material yang tercantum dalam dokumen benar-benar terlihat penggunaannya di lapangan?

Tidak ada yang salah dengan pembelian material dari pemasok tertentu sepanjang dilakukan sesuai ketentuan.

Tetapi bagi publik, jejak belanja tetap penting.

Sebab bangunan yang terlihat hari ini merupakan hasil akhir dari rangkaian transaksi yang sebelumnya tidak terlihat.

Lalu Muncul Persoalan Tenaga Kerja

Penelusuran di lokasi kemudian membawa persoalan pada mata rantai berikutnya: tenaga kerja.

Seorang pekerja yang ditemui di lokasi menyatakan dirinya berasal dari Kecamatan Cibadak.

Informasi tersebut menjadi penting bukan karena pekerja dari luar Kalanganyar otomatis dilarang bekerja di sana.

Bukan itu persoalannya.

Yang perlu diketahui adalah siapa yang merekrutnya, dalam kapasitas apa ia bekerja, dan melalui mekanisme apa tenaga kerja tersebut masuk ke dalam proyek revitalisasi.

  • Apakah ia direkrut langsung oleh panitia?
  • Ataukah melalui mandor?
  • Apakah terdapat pelaksana pekerjaan tertentu?
  • Apakah pekerja tersebut merupakan bagian dari kelompok tenaga kerja yang memang didatangkan dari luar wilayah?
  • Berapa jumlah pekerja dari Cipadak?
  • Berapa jumlah pekerja dari Kalanganyar?
  • Dan apakah masyarakat sekitar sekolah memperoleh kesempatan untuk terlibat?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai pola pelaksanaan pekerjaan.

Kalanganyar Hanya Menjadi Lokasi?

Pertanyaan lain kemudian muncul.

  • Jika kegiatan berlangsung di Kalanganyar, sementara sebagian pekerja didatangkan dari Cipadak, apakah hal itu merupakan keputusan teknis pelaksana?
  • Atau ada pola tertentu dalam perekrutan tenaga kerja?
  • Apakah pekerja lokal tidak tersedia?
  • Apakah pekerjaan membutuhkan keahlian khusus?
  • Atau memang sejak awal tenaga kerja telah ditentukan dari luar wilayah?

Semua kemungkinan tersebut masih terbuka.

Karena itu, tidak tepat menjadikan asal daerah seorang pekerja sebagai bukti adanya penyimpangan.

Tetapi justru karena belum ada jawaban, pertanyaan itu perlu diajukan.

Sebab proyek pemerintah tidak cukup hanya selesai secara fisik.

Prosesnya juga harus dapat dijelaskan.

Jejak yang Harus Dibuka

Untuk menguji pelaksanaan revitalisasi tersebut, sejumlah dokumen menjadi penting.

Di antaranya dokumen pembentukan panitia atau tim pelaksana, rencana anggaran biaya, rencana pekerjaan, dokumen pengadaan atau pembelian material, bukti transaksi, daftar tenaga kerja, mekanisme pembayaran upah, serta dokumen pengawasan dan laporan pertanggungjawaban.

Dokumen-dokumen tersebut akan mempertemukan dua hal:

apa yang tertulis di atas kertas dan apa yang benar-benar terjadi di lapangan.

Jika keduanya sesuai, maka publik memperoleh kepastian.

Jika terdapat perbedaan, perbedaan itulah yang harus dijelaskan.

Jangan Sampai Revitalisasi Hanya Dilihat dari Hasil Akhir

SMAN 1 Kalanganyar merupakan sekolah negeri yang tercatat dalam sistem pendidikan pemerintah. Data resmi mencatat sekolah tersebut memiliki NPSN 69816901 dan berstatus negeri.

Karena itu, kepentingan terhadap proses revitalisasinya bukan hanya milik sekolah.

Ada kepentingan masyarakat.

Ada kepentingan siswa.

Ada kepentingan orang tua.

Dan ada kepentingan negara sebagai pihak yang mengalokasikan anggaran.

Program revitalisasi seharusnya menghasilkan bangunan yang baik sekaligus tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Maka pertanyaan tentang panitia, belanja, tenaga kerja dan pengawasan bukanlah upaya mencari-cari kesalahan.

Itu adalah bagian dari kontrol publik.

Pekerja Asal Cibadak, Satu Keping dari Puzzle

Pekerja asal Cibadak hanyalah satu keping informasi.

Namun dalam kerja jurnalistik, satu keping informasi dapat menjadi pintu menuju pertanyaan yang lebih besar.

  • Siapa yang merekrut?
  • Siapa yang membayar?
  • Siapa yang mengatur?
  • Dari mana material datang?
  • Berapa harga yang dibayarkan?
  • Bagaimana volume pekerjaan dihitung?
  • Siapa yang melakukan pengawasan?
  • Dan siapa yang akhirnya menandatangani pertanggungjawaban?

Semua pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan dokumen dan keterangan para pihak.

Bukan berdasarkan dugaan.

Bukan pula berdasarkan asumsi.

Hak Jawab dan Klarifikasi

Atas informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi SMAN 1 Kalanganyar tersebut, pihak sekolah, panitia atau tim pelaksana, pelaksana pekerjaan, pengawas, serta instansi terkait memiliki hak untuk memberikan penjelasan.

Keterangan mereka menjadi penting agar informasi yang berkembang di lapangan dapat diuji secara berimbang.

Baralak Nusantara membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Sebab tujuan penelusuran ini bukan untuk menghakimi pekerja yang berasal dari Cipadak, bukan pula untuk menuduh panitia atau pihak sekolah.

Tujuannya sederhana:

memastikan bagaimana sebuah proyek revitalisasi sekolah negeri direncanakan, dibelanjakan, dikerjakan dan dipertanggungjawabkan.

Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, maka penjelasan dan dokumen akan menjadi jawaban.

Namun jika ditemukan perbedaan antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan, publik berhak mengetahui apa yang terjadi.

Pada akhirnya, yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya bangunan yang berdiri di SMAN 1 Kalanganyar.

Tetapi juga seluruh proses yang membuat bangunan itu berdiri.

Investigasi baralaknusantara.com

Merah Putih di Ujung Doa - Abah Elang Mangkubumi