LEBAK – Pemerintah Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi SI JEMPOL (Sistem Jemput Pelayanan Administrasi Kependudukan). Program ini menjadi salah satu upaya nyata untuk mendukung program unggulan Lebak Ruhay (Rukun, Unggul, Hegar, Aman dan Yakin), khususnya dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih mudah dijangkau, inklusif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Diinisiasi oleh Camat Lebak Gedong, Haji Rafei, SKM, sejak awal September 2026, SI JEMPOL dirancang untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, memiliki keterbatasan ekonomi, maupun mengalami kendala fisik untuk datang langsung ke kantor kecamatan.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP elektronik, melalui pelayanan keliling ke desa-desa. Bahkan, petugas juga mendatangi langsung rumah warga yang sakit keras, penyandang disabilitas, atau memiliki keterbatasan fisik.
BACA: Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Apresiasi Squad 180, Tegaskan Dukungan untuk Pemuda
Kehadiran SI JEMPOL tidak sekadar menjadi inovasi pelayanan administrasi, tetapi juga merupakan langkah untuk menerjemahkan semangat Lebak Ruhay ke dalam pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Semangat Rukun, Indah, dan Nyaman diharapkan tidak hanya tercermin dalam pembangunan fisik dan penataan lingkungan, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan yang responsif, kepedulian sosial, serta kemudahan masyarakat memperoleh hak-hak administrasinya.
SI JEMPOL Jadi Wujud Dukungan terhadap Lebak Ruhay
Program Lebak Ruhay yang mengusung semangat Rukun, Indah, dan Nyaman membutuhkan dukungan berbagai sektor, termasuk pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, SI JEMPOL menjadi salah satu bentuk kontribusi Pemerintah Kecamatan Lebak Gedong untuk mendukung pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Melalui pelayanan jemput bola, masyarakat tidak lagi harus selalu datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan. Petugas hadir lebih dekat dengan warga agar hambatan jarak, biaya transportasi, dan keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang dalam mendapatkan pelayanan.
BACA: Hari Tani Nasional ke-66 di Lebak: Hasbi Dorong Infrastruktur Pertanian hingga Pembebasan Pajak Petani Kecil
Camat Lebak Gedong, Haji Rafei, SKM, menjelaskan bahwa inovasi tersebut berangkat dari kondisi geografis wilayah serta masih adanya masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.
Jarak permukiman dengan pusat pelayanan menjadi tantangan tersendiri. Bagi sebagian warga, biaya transportasi ojek untuk perjalanan pulang-pergi ke kantor kecamatan dapat mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah kecamatan menghadirkan pola pelayanan yang lebih dekat dan terjangkau.
“Selama ini pembuatannya di kecamatan, sehingga bagi warga yang jauh tentu membutuhkan biaya ojek yang cukup besar. Melalui SI JEMPOL, kami jadwalkan pelayanan keliling per desa setiap hari Kamis secara berputar agar masyarakat bisa terbantu,” ungkap Haji Rafei.
Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat program pemerintah secara langsung, sekaligus mendukung terwujudnya semangat Lebak Ruhay melalui pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan warga.
Pelayanan Keliling Setiap Kamis, Warga Tak Perlu Jauh ke Kecamatan
Untuk memastikan pelayanan menjangkau masyarakat secara merata, SI JEMPOL dilaksanakan melalui sistem kunjungan bergilir ke desa-desa di wilayah Kecamatan Lebak Gedong.
Pelayanan keliling dijadwalkan setiap hari Kamis dengan lokasi yang bergantian sesuai kebutuhan dan agenda pelayanan.
Sejak mulai dilaksanakan pada awal September 2026, program ini dilaporkan telah melayani sekitar 150 warga dalam pengurusan KTP elektronik.
Antusiasme masyarakat menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan yang mendekatkan petugas kepada warga dapat membantu mengatasi hambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Selain menghemat waktu dan tenaga, pelayanan di desa juga membantu masyarakat mengurangi biaya transportasi yang sebelumnya harus dikeluarkan untuk mendatangi kantor kecamatan.
Pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pemerataan pelayanan publik agar warga yang tinggal di wilayah dengan akses transportasi terbatas tetap memiliki kesempatan yang sama dalam mengurus dokumen kependudukan.
Warga Sakit dan Penyandang Disabilitas Dilayani Langsung ke Rumah
Komitmen Kecamatan Lebak Gedong dalam mendukung semangat Lebak Ruhay juga diwujudkan melalui pelayanan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
Melalui mekanisme jemput bola, petugas mendatangi rumah warga yang mengalami sakit keras, penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan datang ke lokasi pelayanan.
Pelaksanaan layanan ini melibatkan tiga unsur, yakni Pemerintah Kecamatan Lebak Gedong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pemerintah desa.
Kolaborasi tersebut memungkinkan pelayanan diberikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan, tanpa membebani mereka dengan perjalanan menuju kantor pemerintahan.
Hingga saat ini, tercatat enam warga dengan keterbatasan fisik atau kondisi sakit telah mendapatkan pelayanan langsung di kediaman masing-masing secara cuma-cuma.
Pelayanan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan pemerintahan yang tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga aktif menjangkau warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan.
Prinsip ini sejalan dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang terkandung dalam Lebak Ruhay.
Melalui SI JEMPOL, masyarakat diharapkan dapat merasakan bahwa pelayanan pemerintah merupakan hak bersama yang harus dapat diakses tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik.
Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital
Selain pelayanan KTP elektronik, Pemerintah Kecamatan Lebak Gedong juga mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada telepon pintar sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perkembangan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk persyaratan dan prosedur aktivasi IKD.
Pemanfaatan identitas digital diharapkan dapat mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi identitas kependudukan untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Upaya ini menjadi bagian dari pengembangan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus melengkapi pelayanan langsung melalui program SI JEMPOL.
Dengan menggabungkan pelayanan tatap muka dan pengenalan layanan digital, Kecamatan Lebak Gedong berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Kolaborasi Lintas Instansi untuk Mewujudkan Lebak Ruhay
Keberhasilan SI JEMPOL membutuhkan dukungan dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah kecamatan, Disdukcapil, serta pemerintah desa.
BACA: Kepemimpinan yang Menyalakan Harapan: Tujuh Bulan Hasbi Jayabaya Membangun Lebak dengan Nurani
Sinergi tersebut penting untuk memastikan jadwal pelayanan berjalan sesuai kebutuhan, informasi tersampaikan kepada masyarakat, dan warga yang membutuhkan dapat terjangkau oleh petugas.
Pemerintah desa juga memiliki peran strategis dalam membantu mengidentifikasi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus di rumah.
Melalui kolaborasi tersebut, SI JEMPOL diharapkan terus berkembang sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lebak Gedong.
Lebih dari sekadar program pengurusan KTP, SI JEMPOL menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap program unggulan Lebak Ruhay: Rukun, Indah, dan Nyaman.
Semangat tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, memperkuat kepedulian terhadap warga yang membutuhkan, serta membuka akses pelayanan administrasi kependudukan secara lebih merata.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari perubahan fisik wilayah, tetapi juga dari kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan, perhatian terhadap kelompok rentan, dan hadirnya pemerintah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari warga.
Melalui SI JEMPOL, Kecamatan Lebak Gedong berharap semangat Lebak Ruhay semakin dirasakan masyarakat, dimulai dari hal mendasar, yakni kemudahan memperoleh dokumen kependudukan secara dekat, mudah, dan tanpa biaya pelayanan di lokasi kegiatan.





















