Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BantenBerita

Perkuat Komitmen Bersih dari Narkoba, ASP Law Firm Bangun Sinergi dengan BNN Banten

4
×

Perkuat Komitmen Bersih dari Narkoba, ASP Law Firm Bangun Sinergi dengan BNN Banten

Sebarkan artikel ini

BARALAKNUSANTARA.COM, SERANG — Komitmen dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Provinsi Banten terus diperkuat. Kali ini, sinergi tersebut dibangun antara ASP Law Firm dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Advokat asal Banten, Dr. (H.C.) Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si., ke Kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (7/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Acep disambut oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, S.IK., M.M.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Acep dan Dinnar diketahui telah lama bersahabat dan memiliki perhatian yang sama terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Banten.

Acep mengatakan, kunjungannya ke BNN Provinsi Banten menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Saya sudah lama tidak berkunjung ke BNNP Banten dan alhamdulillah hari ini bisa ngopi bareng bersama kakak saya Kombes Pol. KRA Dinnar Widargo, S.IK., M.M.,” ujar Acep.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan ASP Law Firm agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Saya berkomitmen bahwa seluruh advokat maupun anggota yang bergabung di kantor saya tidak ada satu pun yang terlibat narkotika, baik pemakai maupun pengedar. Kalau pun hal itu sampai terjadi, maka saya yang akan langsung menyerahkannya ke BNN Provinsi Banten,” tegasnya.

Menurut Acep, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas para advokat serta anggota yang berada di lingkungan ASP Law Firm.

BNN Banten Sambut Baik Sinergi

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, menyambut baik kunjungan Acep Saepudin bersama tim ASP Law Firm.

Dinnar mengatakan, komunikasi dan pertukaran pengetahuan antara BNN dengan kalangan profesi hukum penting untuk terus dibangun sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi persoalan narkotika.

“Kami menyambut baik kedatangan Pak Acep dan tim selaku advokat dan juga pakar hukum yang sudah menulis banyak sekali buku. Intinya kami sama-sama belajar dan saling berbagi ilmu,” kata Dinnar.

Dinnar berharap sinergi dan komunikasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan ke depannya.

“Semoga ke depan ASP Law Firm di bawah kepemimpinan Pak Acep Saepudin selaku advokat muda multitalenta bisa terus bersinergi dengan BNN Provinsi Banten,” lanjutnya.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kalangan profesi hukum dan BNN dalam mendukung pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sinergi lintas profesi dan kelembagaan diharapkan dapat terus dikembangkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Banten.

OPINI

Oleh: Yudistira Berbicara tentang pembangunan ekonomi daerah, kita tidak bisa hanya berbicara tentang pemerintah. Dunia usaha memiliki posisi yang sama pentingnya dalam menggerakkan roda perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan, membuka peluang…

Moch. Nabil Jayabaya - Ketua BPC Gapensi Kabupaten Lebak