JAKARTA – Transformasi digital yang tengah digenjot Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) menjadi langkah strategis dalam membenahi pelayanan air bersih bagi masyarakat Ibu Kota. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Arief Nasrudin, PAM JAYA mulai mendorong berbagai inovasi berbasis teknologi, mulai dari pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), digitalisasi pelayanan pelanggan, hingga pengembangan konsep Water Hub.
Namun, di tengah gencarnya promosi inovasi teknologi tersebut, satu pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah masyarakat benar-benar akan merasakan kemudahan pelayanan, atau sekadar disuguhi kemasan modern tanpa perubahan mendasar di lapangan?
Target besar PAM JAYA adalah mewujudkan cakupan pelayanan air perpipaan 100 persen di Jakarta pada 2029. Sebuah target ambisius yang tidak cukup hanya dibangun melalui presentasi, aplikasi, dan kecanggihan sistem digital. Dibutuhkan infrastruktur yang kuat, distribusi yang merata, serta jaminan kualitas air yang layak dikonsumsi.
BACA: Abah Elang Mangkubumi Desak Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MA soal Suket Gibran: DPR Jangan Biarkan Bangsa Diajari Berbohong!
TIGA INOVASI DIGITAL, SEJAUH MANA MANFAATNYA BAGI MASYARAKAT?
Berdasarkan materi informasi yang disampaikan, terdapat tiga pengembangan utama yang menjadi bagian dari transformasi PAM JAYA sepanjang 2026.
Pertama, AI Call Center dan Command Center.
Pengembangan teknologi kecerdasan buatan ini diarahkan untuk mempercepat respons terhadap berbagai keluhan pelanggan, mulai dari kebocoran pipa, gangguan aliran, persoalan kualitas air, hingga masalah meteran pelanggan.
Secara konsep, inovasi ini menjanjikan pelayanan yang lebih responsif. Namun, ukuran keberhasilannya bukan sekadar kemampuan sistem menerima laporan, melainkan seberapa cepat petugas turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Kedua, integrasi sistem C2M dan ERP Fusion.
Melalui sistem Customer to Meter (C2M) dan Enterprise Resource Planning (ERP) Fusion, PAM JAYA berupaya mengintegrasikan pelayanan pelanggan, informasi tagihan, pemakaian air, pembayaran, hingga pengaduan secara digital.
Digitalisasi semacam ini patut diapresiasi. Akan tetapi, PAM JAYA juga harus memastikan sistem tersebut mudah digunakan, transparan, dan tidak justru menyulitkan masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital.
Ketiga, Water Hub dan Water Purifier.
Pengembangan Water Hub dan Water Purifier menjadi bagian dari inovasi untuk memperluas akses serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air perpipaan.
Tetapi, kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui teknologi penyaringan atau fasilitas modern. Jaminan kualitas air, pengawasan berkala, dan keterbukaan hasil pengujian harus menjadi prioritas utama.
ARIEF NASRUDIN INGIN PELAYANAN SEMUDAH PESAN OJEK ONLINE
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, membawa visi agar pelayanan air bersih dapat diakses masyarakat semudah memesan ojek online.
Gagasan tersebut menggambarkan keinginan menghadirkan pelayanan yang cepat, praktis, transparan, dan tidak berbelit-belit.
BACA: Korupsi PDAM Lebak Jadi Sorotan, Baralak Tekankan Transparansi Penegakan Hukum
Pemanfaatan AI Call Center, aplikasi C2M, serta pembangunan Sentra Pelayanan di kawasan Pejompongan diharapkan mampu membentuk ekosistem pelayanan air minum yang lebih modern.
Namun, ada hal yang tidak boleh dilupakan. Memesan ojek online berbeda dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih.
Air bukan sekadar layanan tambahan. Air merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut kesehatan, kehidupan, dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kecanggihan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepastian pasokan, pemerataan distribusi, dan keterjangkauan tarif.
TARGET 100 PERSEN PADA 2029, JANGAN SAMPAI BERHENTI DI ATAS KERTAS
Target cakupan pelayanan air perpipaan 100 persen pada 2029 merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keseriusan seluruh jajaran PAM JAYA.
Persoalan ketergantungan masyarakat terhadap air tanah juga menjadi tantangan tersendiri. Jakarta menghadapi persoalan penurunan muka tanah yang salah satunya berkaitan dengan eksploitasi air tanah.
BACA: OPINI: PDAM Lebak — Krisis Air atau Krisis Kepemimpinan?
Karena itu, penyediaan air perpipaan yang merata dan dapat diandalkan menjadi kebutuhan mendesak.
Masyarakat tidak bisa begitu saja diminta meninggalkan penggunaan air tanah apabila pasokan air perpipaan belum tersedia secara memadai, belum stabil, atau belum memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah dan PAM JAYA harus terlebih dahulu memastikan alternatif yang disediakan benar-benar dapat diandalkan.
KEBIJAKAN MINIMUM CONSUMPTION 10 METER KUBIK PERLU DIJELASKAN SECARA TERBUKA
Hal lain yang patut menjadi perhatian publik adalah kebijakan Minimum Consumption 10 meter kubik yang disebut mulai diberlakukan pada pemakaian November 2026.
Kebijakan ini membutuhkan penjelasan yang komprehensif, terutama menyangkut mekanisme penghitungan, kelompok pelanggan yang terdampak, serta konsekuensi terhadap tagihan pelanggan dengan pemakaian rendah.
Jangan sampai kebijakan yang diklaim sebagai bagian dari tata kelola pelayanan justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Transparansi tarif merupakan bagian penting dari akuntabilitas perusahaan daerah. Publik berhak mengetahui dasar kebijakan, mekanisme penerapan, dan dampak finansial yang mungkin ditimbulkan.
BARALAK: JANGAN HANYA MEMBANGUN SISTEM, PASTIKAN AIR MENGALIR!
Transformasi digital PAM JAYA tentu merupakan langkah positif apabila benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Namun, keberhasilan perusahaan pelayanan publik tidak boleh hanya diukur dari banyaknya aplikasi, kecanggihan teknologi, pembangunan gedung, ataupun besarnya anggaran transformasi digital.
Ada sejumlah indikator mendasar yang harus menjadi tolok ukur:
- Apakah air mengalir secara berkelanjutan ke rumah pelanggan?
- Apakah kualitas air memenuhi standar kesehatan?
- Apakah tekanan dan distribusi air merata hingga wilayah yang selama ini belum terlayani?
- Apakah tarif tetap terjangkau oleh masyarakat?
- Apakah pengaduan pelanggan benar-benar diselesaikan, bukan sekadar dicatat oleh sistem?
- Apakah target pelayanan 100 persen pada 2029 dapat dibuktikan melalui capaian nyata?
PAM JAYA harus memahami bahwa masyarakat tidak membutuhkan sekadar aplikasi canggih untuk mengeluhkan air yang tidak mengalir. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa air tersedia ketika dibutuhkan.
Jangan sampai teknologi pelayanan sudah melesat ke masa depan, sementara persoalan mendasar di lapangan masih tertinggal.
Pada akhirnya, keberhasilan Arief Nasrudin memimpin transformasi PAM JAYA tidak akan ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang dibangun, melainkan oleh seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Sebab, pelayanan publik bukan tentang seberapa hebat perusahaan mempromosikan inovasi, tetapi tentang seberapa baik perusahaan memenuhi hak dasar rakyat.
Air mengalir, rakyat terlayani. Itulah ukuran sesungguhnya dari sebuah transformasi.
M. Rojai
Redaksi Baralaknusantara.com





















