LEBAK, BARALAKNUSANTARA.COM — Dunia pendidikan kembali disorot. Seorang siswa kelas 3 SDN Bojong Leles 2 bernama Gusti diduga mengalami tindakan kekerasan fisik oleh seorang guru setelah terlibat perselisihan dengan siswa lain saat jam bermain.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian keluarga korban. Orang tua Gusti menyatakan keberatan keras dan meminta dugaan tindakan kekerasan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal sekolah.
Menurut keterangan keluarga, persoalan bermula saat terjadi perselisihan antarsiswa pada waktu istirahat. Gusti disebut sempat berusaha menghindari pertengkaran dan melerai situasi.
BACA: Aktivis Sosial Desak Investigasi Kasus Pemukulan Siswa SMAN 1 Cimarga, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas
Namun, menurut keluarga, perselisihan kembali memanas. Gusti disebut didorong oleh siswa lain hingga terjadi kontak fisik. Dalam situasi tersebut, Gusti disebut secara refleks menepis hingga siswa yang berselisih dengannya terjatuh.
Persoalan kemudian berkembang ketika seorang guru yang disebut bernama Sarah, yang menurut keluarga merupakan guru P3K di SDN Bojong Leles 2, diduga mendatangi Gusti.
Keluarga menuding terjadi tindakan fisik berupa penamparan atau pemukulan terhadap Gusti.
Jika benar terjadi, tindakan tersebut menjadi persoalan serius karena melibatkan seorang tenaga pendidik dan seorang siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
BACA: Siswa SMAN 1 Cimarga Babak Belur Dihajar Kepala Sekolah, Ratusan Siswa Gelar Aksi Tolak Kekerasan
Keluarga mempertanyakan mengapa konflik antarsiswa yang semestinya dapat diselesaikan melalui pembinaan justru berujung pada dugaan tindakan fisik terhadap anak.
“Anak kami mengalami trauma. Bahkan makanan atau jajanan yang sedang dipegangnya sampai terjatuh,” demikian keterangan keluarga Gusti.
Orang Tua: Kami Tidak Membenarkan Jika Anak Salah
Keluarga Gusti menegaskan bahwa mereka tidak sedang membenarkan apabila anaknya melakukan kesalahan.
Menurut mereka, seorang siswa yang melakukan pelanggaran tetap dapat diberikan teguran, nasihat, pembinaan, maupun konsekuensi edukatif sesuai aturan sekolah.
Namun, keluarga menolak apabila proses pembinaan dilakukan melalui kekerasan fisik.
“Kami sangat terbuka jika anak kami ditegur, dinasihati, atau dididik secara persuasif. Namun, kami tidak dapat menerima tindakan fisik berupa penamparan atau pemukulan terhadap anak kami,” tegas keluarga.
Bagi orang tua Gusti, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah dalam perselisihan antarsiswa.
Yang dipersoalkan adalah cara seorang tenaga pendidik menangani konflik ketika berhadapan dengan anak usia sekolah dasar.
BACA: Ratusan Anarko Ditangkap di Majalengka, Diduga Siap Bikin Rusuh Aksi Mahasiswa
Keluarga juga mempertanyakan respons setelah kejadian. Mereka mengaku menyesalkan sikap guru yang bersangkutan yang, menurut versi keluarga, sempat tidak mengakui dugaan tindakan tersebut sebelum muncul kesaksian dari sejumlah siswa.
Keluarga turut menyoroti respons kepala sekolah. Dalam pernyataan sikapnya, orang tua Gusti menilai penanganan persoalan terkesan meremehkan dugaan kekerasan tersebut.
Klaim tersebut masih merupakan pernyataan pihak keluarga dan memerlukan konfirmasi dari pihak sekolah.
Bukan Sekadar Perselisihan Anak-Anak
Kasus ini kini bergeser dari sekadar persoalan perselisihan antarsiswa menjadi pertanyaan yang lebih besar: bagaimana sekolah memastikan anak tetap aman ketika terjadi konflik di lingkungan pendidikan?
Orang tua Gusti meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan kronologi hanya berdasarkan satu versi.
Mereka justru meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari guru yang berada di lokasi, siswa-siswa yang menyaksikan kejadian, pihak sekolah, keluarga, serta pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Bagi keluarga, transparansi menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada saling bantah antara orang tua dan pihak sekolah.
Keluarga menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat.
Mereka meminta dugaan tindakan kekerasan terhadap Gusti diperiksa secara objektif, termasuk mengevaluasi bagaimana pihak sekolah menangani konflik yang terjadi sebelum dan setelah dugaan tindakan tersebut.
Keluarga juga meminta adanya jaminan bahwa Gusti tetap memperoleh haknya untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan bebas dari intimidasi.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak untuk belajar dan tumbuh, bukan tempat yang menakutkan akibat tindakan main hakim sendiri oleh oknum pendidik,” demikian pernyataan keluarga.
Menunggu Klarifikasi Sekolah
BaralakNusantara.com menempatkan informasi mengenai dugaan kekerasan ini sebagai versi dan pernyataan pihak keluarga siswa.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari guru yang disebut bernama Sarah, Kepala SDN Bojong Leles 2, maupun Dinas Pendidikan terkait belum diperoleh.
Pihak-pihak tersebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kronologi kejadian, termasuk mengenai tudingan adanya tindakan fisik terhadap siswa.
BaralakNusantara.com membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah, guru yang bersangkutan, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait lainnya.
Kasus ini pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang berselisih dengan siapa. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana sebuah institusi pendidikan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan rasa aman di lingkungan sekolah.
Editor: Yudistira




















