Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaLebak

 Dinas Pertanian Lebak Pastikan Penyaluran Pupuk Hayati Cair Tepat Sasaran dan Sesuai Prosedur

0
×

 Dinas Pertanian Lebak Pastikan Penyaluran Pupuk Hayati Cair Tepat Sasaran dan Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dodi Hermawan  memberikan klarifikasi dan penjelasan secara rinci terkait realisasi program bantuan pupuk hayati cair yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lebak senilai Rp4,9 miliar.

Hal ini disampaikan guna menepis isu simpang siur yang beredar di masyarakat mengenai pengawasan dan keabsahan program tersebut.

BACA : Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek OPLA Non Rawa untuk Tingkatkan Produktivitas Petani

Dodi menjelaskan bahwa program ini diusulkan secara resmi oleh kelompok tani melalui sistem *Calon Petani Calon Lahan* (CPCL) dan dikoordinasikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil). Kebutuhan akan pupuk ini sangat krusial mengingat kondisi struktur dan tekstur tanah pertanian sawah di wilayah Lebak saat ini dinilai kurang baik dan mengalami kemiskinan unsur hara.

“Pupuk hayati ini dialokasikan untuk memperbaiki kondisi tanah. Dengan tanah yang sehat, penyerapan unsur kimia seperti NPK, KCl, dan SP akan jauh lebih mudah terserap oleh tanaman. Ini merupakan langkah antisipasi perbaikan tanah yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil produksi padi,” ujar Dodi saat ditemui di ruang kerjanya.

Data Realisasi dan Distribusi Pupuk
BACA: Panen Perdana Kedelai di Lebak, Kadin Indonesia Dorong Swasembada Pangan Nasional

Berdasarkan Keputusan SK CPCL yang ada, total volume pupuk hayati cair yang telah disalurkan adalah sebanyak 66.665 botol/liter. Bantuan tersebut didistribusikan kepada 691 kelompok tani yang tersebar di 24 kecamatan  di Kabupaten Lebak.

Dodi menegaskan bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh setiap kelompok tani berbeda-beda karena disesuaikan secara proporsional dengan luas lahan yang diajukan dalam CPCL. Sebagai gambaran formulasi pemakaian, untuk luasan lahan sawah sebesar 25 hektare, dialokasikan bantuan sebanyak 125 botol pupuk hayati cair.

Pengawasan Mutu dan Proses Administrasi

Terkait proses pengadaan, Dodi yang baru mulai bertugas di bidang tersebut sejak bulan Mei melalui rotasi kerja, memastikan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pihak dinas menunjuk PT Otodidac Lalu Mandiri sebagai penyedia atau pemenang tender dalam proyek pengadaan ini.

BACA:  Panen Perdana Kedelai di Lebak, Kadin Indonesia Dorong Swasembada Pangan Nasional

Ia juga menambahkan bahwa seluruh logistik barang telah selesai didistribusikan secara klir ke masyarakat penerima manfaat pada kisaran bulan April hingga Mei. Proses pembayaran kepada pihak ketiga baru dilakukan setelah seluruh barang dipastikan terkirim secara utuh kepada kelompok tani yang berhak.

Mengenai sistem monitoring, Dinas Pertanian Lebak berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala. Pengawasan dilakukan baik secara langsung oleh tim dinas maupun secara tidak langsung melalui koordinasi dengan para Koordinator Wilayah di masing-masing kecamatan.

“Monitoring dan pengawasan terus berjalan, terutama untuk melihat perkembangan dan dampak aplikasi pupuk tersebut pada lahan pertanian setelah disalurkan,” pungkasnya.

Editor: Yudistira