LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Melalui hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kabupaten Lebak Tahun 2026, DLH berupaya memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan ekologis dan kemampuan lingkungan dalam menopang aktivitas manusia.
Kajian tersebut menjadi salah satu instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Lebak agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Kabupaten Lebak hingga saat ini masih memiliki modal ekologis yang cukup kuat. Keberadaan kawasan berhutan dan vegetasi alami menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
BACA: DLH Lebak Bantah PAD Bocor: Tonase Sampah Masih Ditaksir, Jembatan Timbang Menunggu TPST Modern 2027
Namun demikian, perkembangan wilayah yang ditandai dengan perubahan penggunaan lahan, pertumbuhan kawasan permukiman, serta pembangunan infrastruktur membutuhkan pengendalian yang terukur.
Menurutnya, pembangunan yang tidak memperhatikan kemampuan lingkungan berpotensi menimbulkan tekanan ekologis, terutama terhadap ketersediaan air, kawasan resapan, dan keberlangsungan keanekaragaman hayati.
47,95 Persen Wilayah Mengalami Tekanan Daya Dukung Air
Salah satu temuan penting dalam kajian DDDTLH Kabupaten Lebak Tahun 2026 adalah kondisi neraca air daerah yang secara keseluruhan masih menunjukkan surplus.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Lebak terbebas dari persoalan ketersediaan air.
Hasil kajian justru mengungkapkan bahwa sekitar 47,95 persen wilayah Kabupaten Lebak telah mengalami keterlampauan daya dukung air. Angka ini menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya air dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan pembangunan yang mempertimbangkan karakteristik ekologis setiap wilayah. Sebab, ketersediaan air secara agregat di tingkat kabupaten belum tentu mencerminkan kondisi daya dukung air di masing-masing kawasan.
BACA: Limbah Hitam Berbusa Mengalir ke Parit, Jejak Air Cucian Mobil ZEN CAR WASH Mengarah ke Sungai Ciujung
Irvan menegaskan, pembangunan harus berjalan seiring dengan kemampuan lingkungan dalam menopang kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan harus memperhatikan kemampuan lingkungan. Kita perlu menjaga kawasan resapan air, melindungi keanekaragaman hayati, serta mengendalikan perubahan penggunaan lahan agar pembangunan tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
DDDTLH Menjadi Landasan Penyusunan RPPLH
Lebih lanjut, DLH Kabupaten Lebak menjadikan hasil kajian DDDTLH sebagai landasan penting dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Lebak.
Dokumen RPPLH diharapkan menjadi pedoman kebijakan jangka panjang dalam mengintegrasikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dengan demikian, setiap program pembangunan diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga memperhitungkan dampak ekologis serta kapasitas lingkungan dalam jangka panjang.
Upaya tersebut membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, hingga elemen masyarakat.
DLH Kabupaten Lebak menilai bahwa perlindungan lingkungan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan Harus Berjalan Seimbang
Melalui penguatan kebijakan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan, DLH Kabupaten Lebak berharap arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terukur, terencana, dan berwawasan lingkungan.
Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga potensi ekologis Kabupaten Lebak agar tetap mampu menopang pertumbuhan wilayah, tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam.
“Tujuan kita adalah mewujudkan Kabupaten Lebak yang terus berkembang tanpa mengabaikan keseimbangan ekologis. Pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat saat ini dan generasi mendatang,” tutup Irvan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya DLH Kabupaten Lebak dalam mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga memiliki ketahanan lingkungan dan keberlanjutan ekologis.
(ADV/DLH LEBAK/BARALAK NUSANTARA)





















