SERANG | BaralakNusantara.com — Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa, Abah Elang Mangkubumi, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dinilai longgar dan justru memberi ruang bagi keberlanjutan proyek PIK-2. Padahal, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi menghentikan status proyek tersebut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut Abah Elang, keputusan Presiden merupakan bentuk ketegasan negara untuk mengoreksi arah pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menggusur ekonomi rakyat pesisir.
Namun, langkah Pemkab Serang dinilai berjalan berlawanan. Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kebijakan pusat dan lebih memilih “berdamai” dengan kepentingan modal besar.
Baca Juga: PIK 2 Serang: Ketika Janji Pemerintah Membusuk dan Rakyat Dikorbankan untuk Syahwat Korporasi
“Yang lebih menyedihkan, Bupati Serang dulu berjanji akan berpihak pada rakyat kecil. Ia bahkan menegaskan tidak akan ada kebijakan yang merugikan masyarakat, apalagi yang mengorbankan tanah dan laut milik rakyat. Tapi kini, ketegasan itu lenyap di hadapan investor,” Suara rakyat pesisir dibiarkan tenggelam di balik janji pembangunan semu. ujar Abah Elang dengan nada kecewa.
Ia menilai janji politik yang dulu diucapkan kini seakan terhapus oleh kekuasaan dan kepentingan uang.
“Apakah ini yang disebut kepemimpinan tegas? Apakah membiarkan tanah nelayan dibebaskan dan tambak rakyat dialihfungsikan bisa disebut keberanian?” kritiknya.
Abah Elang menegaskan, “Janji seorang pemimpin adalah utang di hadapan rakyat dan Tuhan. Ketika janji itu diingkari, hilanglah keberkahan dalam kekuasaan.”
Baca Juga: Lebak Hegar” Jadi Solusi Nyata, Bukan Sekadar Slogan — Abah Elang & Aktivis Baralak Bahas Jalan Baru Kelola Sampah
Ia mengingatkan, langkah Presiden menghentikan proyek PIK-2 seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk berhenti mendukung proyek itu, bukan malah mencari celah hukum melalui revisi RTRW atau dalih investasi.
“Pemkab Serang harus berani berdiri di sisi rakyat, bukan di sisi pemodal. Ukuran kepemimpinan sejati bukan dari banyaknya investor yang datang, tapi dari seberapa besar keberpihakan pemimpin terhadap kehidupan rakyatnya,” tegasnya.
Baca Juga: Diskusi BEM Nusantara Banten Soroti Konflik dan Regulasi Pertambangan Rakyat di Lebak Selatan
Abah Elang menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghormati keputusan Presiden dan menepati janji kepada rakyat.
“Pembangunan boleh besar, tapi jangan sampai mengorbankan manusia dan martabat rakyat. Tanah dan laut Serang bukan untuk dijual — itu warisan leluhur dan sumber kehidupan rakyat kecil,” katanya menutup pernyataan.
“Pemimpin yang tegas bukan dia yang berani pada rakyat, tetapi dia yang berani menolak tekanan demi membela kebenaran,” pungkas Abah Elang.
Abah Elang Mangkubumi | Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa