Lebak, baralaknusantara.com — Di sebuah kios sempit yang tampak seperti bengkel bubut di Pasar Buah Mandala, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, aktivitas ilegal diduga berlangsung bertahun-tahun. Dari luar, terdengar suara mesin bubut dan aktivitas perbengkelan biasa. Namun menjelang sore hari, sejumlah remaja berseragam sekolah tampak keluar masuk kios tersebut. Mereka tidak membawa onderdil, melainkan plastik klip kecil berisi pil warna-warni.
Menurut penelusuran lapangan dan keterangan warga sekitar, kios yang dikelola seorang pria berinisial N itu disinyalir menjadi tempat penjualan obat keras seperti Heximer, Tramadol, Alprazolam, hingga Rexlon. Obat-obatan golongan G tersebut semestinya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi mengatakan aktivitas transaksi biasanya terjadi menjelang sore hingga malam. “Sering lihat anak sekolah mampir ke situ. Keluar-keluar sudah pegang plastik klip berisi pil warna kuning,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Orang tua lain mengaku curiga anaknya sudah terpapar obat-obatan tersebut. “Waktu ibunya mau mencuci celana sekolah, ada plastik kecil berisi pil. Warnanya kuning,” kata dia.
Harga obat, menurut warga, bervariasi bergantung pada jenisnya. “N itu menjualnya bebas. Yang penting ada uangnya,” kata sumber lain.
Dugaan Setoran ke Aparat
Kepada tim di lapangan, beberapa warga mengaku tidak berani menegur atau melapor. Mereka meyakini N bisa beroperasi leluasa karena diduga memberikan “jatah koordinasi” kepada oknum aparat setempat.
“Iya, Pak. Katanya si N sering kasih jatah ke aparat,” ujar seorang warga. Dugaan itulah yang membuat kios tersebut seakan kebal razia, meskipun aktivitas transaksi dilakukan secara terang-terangan.
Beroperasi Bertahun-tahun
Warga menyebut praktik ini bukan hal baru. “Sudah lama banget, mungkin bertahun-tahun. Tapi tidak pernah ada tindakan,” kata seorang pedagang di sekitar pasar.
Pasar Buah Mandala dikenal ramai oleh lalu lintas pekerja, pembeli, dan pelajar. Lokasi kios N yang berada di tengah keramaian membuat aktivitas ilegal sulit dikendalikan jika tidak ada penindakan dari aparat.
Warga Mendesak Penegakan Hukum
Aktivitas jual beli obat keras tanpa izin ini membuat warga gelisah. Mereka khawatir generasi muda di desa tersebut makin terjerumus penyalahgunaan obat.
“Ini sudah meresahkan. Kami berharap kepolisian turun tangan, lakukan pemantauan dan penangkapan,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, N, pria yang disebut sebagai penjual obat keras tersebut, belum dapat dimintai konfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon yang beredar di warga, ia tidak merespons.
editor| baralaknusantara.com





















