Lebak – Upaya penertiban kendaraan angkutan tambang di ruas jalan Maja–Curugbitung terus diperketat oleh pihak terkait. Fokus utama penindakan kali ini menyasar kendaraan yang parkir di bahu jalan serta pelanggaran jam operasional yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kondisi lalu lintas yang semakin semrawut akibat aktivitas truk tambang, yang tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah petugas gabungan melakukan pemantauan langsung di lapangan, khususnya di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan tambang. Selain itu, pengawasan terhadap jam operasional juga diperketat guna memastikan aktivitas angkutan tambang tidak mengganggu mobilitas masyarakat pada jam sibuk.
Penertiban ini dinilai penting mengingat selama ini keberadaan kendaraan tambang sering memicu berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga kerusakan infrastruktur jalan. Bahkan, kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan kerap menjadi penyebab penyempitan jalur dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kondisi tersebut sejalan dengan keluhan masyarakat yang selama ini merasa terganggu oleh aktivitas truk tambang. Selain parkir liar, banyak kendaraan juga diduga masih melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Tak hanya itu, ceceran material tanah dari kendaraan tambang juga membuat jalan menjadi licin saat hujan dan berdebu saat kemarau, sehingga memperparah risiko bagi pengendara, khususnya roda dua.
Petugas di lapangan menegaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Kendaraan yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan, sehingga penertiban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta meminimalisir dampak negatif dari aktivitas angkutan tambang di wilayah Maja–Curugbitung yang selama ini menjadi sorotan publik. (Red)
Editor: Yudistira




















