Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BantenDaerah

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026, Tegaskan Larangan Korupsi dan Pungli dalam Pelaksanaan Kegiatan

0
×

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026, Tegaskan Larangan Korupsi dan Pungli dalam Pelaksanaan Kegiatan

Sebarkan artikel ini

SERANG, BARALAKNUSANTARA.COM – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menggelar sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, seluruh pelaksana program diingatkan untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta menghindari praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli) agar kualitas pembangunan irigasi tetap terjaga.

Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) BBWSC3, Leonard Lederik Elwarin, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mendapat alokasi pelaksanaan Program P3-TGAI di sebanyak 144 lokasi yang tersebar di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

“Untuk Provinsi Banten terdapat empat lokasi di Kota Serang, 10 lokasi di Kabupaten Serang, 27 lokasi di Kabupaten Pandeglang, dan 73 lokasi di Kabupaten Lebak. Sedangkan di Jawa Barat terdapat 20 lokasi yang berada di Kabupaten Bogor,” ujar Leonard saat kegiatan sosialisasi, Kamis (11/6/2026).

Menurut Leonard, lokasi pelaksanaan program ditetapkan berdasarkan usulan yang berasal dari aspirasi anggota DPR, kelompok tani, hingga pemerintah daerah. Dari sekitar 200 usulan yang masuk, sebanyak 144 usulan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan pada tahun ini.

“Karena itu kami mengundang pemerintah desa, kecamatan, pendamping program, serta pelaksana kegiatan agar memahami tata cara pemanfaatan dan pengelolaan dana Program P3-TGAI secara benar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat tidak diperbolehkan mengambil keuntungan pribadi dari anggaran yang telah dialokasikan pemerintah. Ia menilai tindakan tersebut dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan irigasi yang menjadi kebutuhan para petani.

“Kami tidak ingin ada praktik korupsi ataupun pungli karena akan memengaruhi kualitas pekerjaan. Anggaran yang tersedia hanya Rp195 juta. Jika anggaran itu dipotong atau diambil sebagian, tentu hasil pekerjaannya tidak akan maksimal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp195 juta tersebut digunakan untuk pembangunan maupun rehabilitasi saluran irigasi dengan panjang rata-rata sekitar 230 hingga 250 meter, menyesuaikan kondisi dan dimensi saluran di lapangan.

“Panjang saluran yang dibangun setiap lokasi dapat berbeda sesuai kebutuhan. Tahun ini kemungkinan ada penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan bahwa Program P3-TGAI yang telah berjalan sejak tahun 2013 memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan jaringan irigasi di wilayah kerja BBWSC3. Berdasarkan data yang dimiliki, sekitar 70 persen saluran irigasi di wilayah Banten dan Bogor telah berhasil tertangani melalui program tersebut.

“Masih ada sekitar 30 persen saluran yang belum tertangani dan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang. Ke depan kami akan terus berupaya agar seluruh kebutuhan irigasi masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap,” ujarnya.

Program P3-TGAI merupakan salah satu program pemerintah yang berfokus pada pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian, mendukung produktivitas petani, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Redaksi Baralak Nusantara

Editor: Yudistira