Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanDaerahLebak

Kepala SMAN 2 Maja Buka Suara, Tegaskan Proyek Revitalisasi Berjalan Sesuai Mekanisme Swakelola

0
×

Kepala SMAN 2 Maja Buka Suara, Tegaskan Proyek Revitalisasi Berjalan Sesuai Mekanisme Swakelola

Sebarkan artikel ini

Lebak | Baralaknusantara.com – Menyusul pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek revitalisasi di SMAN 2 Maja, Kepala SMAN 2 Maja, Hartono, menyampaikan hak jawab sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang telah beredar di ruang publik.

Hartono menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah yang tengah berjalan merupakan bantuan pemerintah yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan program. Menurutnya, seluruh proses pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Panitia Pelaksana P2SP yang dibentuk secara resmi oleh pihak sekolah.

Ia menjelaskan, panitia memiliki kewenangan untuk mengelola seluruh tahapan kegiatan, mulai dari administrasi, pengadaan kebutuhan proyek, pengawasan pekerjaan hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan. Karena itu, menurut Hartono, pelaksanaan revitalisasi tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Terkait adanya dugaan bahwa pekerjaan dialihkan kepada pihak ketiga, Hartono membantah anggapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pekerja yang terlibat merupakan tenaga bangunan yang direkrut untuk membantu pelaksanaan fisik di bawah koordinasi Panitia Pelaksana P2SP, bukan kontraktor yang mengambil alih pekerjaan proyek.

“Program revitalisasi di SMAN 2 Maja dilaksanakan sesuai aturan. Panitia Pelaksana P2SP tetap menjadi penanggung jawab kegiatan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan,” ujar Hartono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menutup diri terhadap proses pengawasan. Bahkan, apabila terdapat pemeriksaan dari instansi yang berwenang, pihaknya siap memberikan seluruh dokumen maupun keterangan yang diperlukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Hartono juga mengajak semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi apabila memang terdapat laporan atau pengaduan. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, Baralaknusantara.com memuat hak jawab ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak jawab narasumber serta upaya menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Reporter: Hudri