LEBAK – Kebijakan pemanfaatan Wisma Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Ona, menjadi perhatian setelah adanya penegasan bahwa fasilitas penginapan tersebut diperuntukkan bagi anggota PGRI Lebak secara gratis.
Ketentuan tersebut merupakan hasil Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Kabupaten Lebak Tahun 2026. Dengan keputusan itu, wisma tidak diperuntukkan untuk disewakan kepada masyarakat umum atau pihak di luar keanggotaan PGRI.
Penegasan tersebut sekaligus meluruskan informasi mengenai pengembangan fasilitas Wisma PGRI yang sebelumnya mulai dibenahi dan dipersiapkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Wakil Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Asep Jenal, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Konkerkab 2026, anggota PGRI Kabupaten Lebak dapat menggunakan fasilitas penginapan tersebut tanpa dipungut biaya.
Adapun penggunaan oleh pihak nonanggota tidak diperbolehkan untuk penyewaan kamar secara terpisah. Pengecualian diberikan apabila pihak luar menyewa gedung PGRI untuk kegiatan atau acara tertentu. Dalam kondisi tersebut, penyewaan kamar dapat dilakukan sekaligus untuk memudahkan kebutuhan akomodasi penyelenggara maupun tamu kegiatan.
Untuk kebijakan pemanfaatan tahun 2027, PGRI Kabupaten Lebak masih akan menunggu keputusan melalui Konkerkab 2027.
Dengan demikian, ketentuan penggunaan wisma pada tahun berikutnya akan mengikuti hasil kesepakatan organisasi dalam forum konferensi kerja tersebut.
BARALAK Nusantara Apresiasi Kebijakan PGRI Lebak
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK Nusantara), Yudis Tira.
Menurut Yudis Tira, keputusan menjadikan Wisma PGRI sebagai fasilitas gratis bagi anggota merupakan bentuk nyata keberpihakan organisasi terhadap kesejahteraan para guru.
Ia menilai, aset organisasi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bangunan atau fasilitas fisik, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi anggota yang selama ini menjadi bagian dari kekuatan organisasi.
“Saya mengapresiasi kebijakan PGRI Kabupaten Lebak. Ini menunjukkan bahwa organisasi tidak hanya berbicara tentang perjuangan dan aspirasi guru, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata yang bisa dirasakan anggotanya,” ungkap Yudis Tira.
Menurutnya, pembenahan wisma merupakan langkah positif, terlebih apabila pemanfaatannya benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan anggota.
Ia juga menilai kebijakan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian organisasi terhadap kebutuhan para guru, terutama mereka yang berasal dari wilayah jauh dan membutuhkan tempat bermalam ketika memiliki kegiatan di Rangkasbitung.
Fasilitas Wisma Terus Dibenahi
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Ian, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pembenahan fasilitas Wisma PGRI di Jalan Siliwangi, Ona.
Selain memiliki ruangan khusus untuk kegiatan dan acara berskala besar, fasilitas penginapan juga telah dipersiapkan agar lebih nyaman dan siap digunakan.
Wisma tersebut memiliki beberapa tipe kamar dengan fasilitas pendingin ruangan atau AC.
Pembenahan ini diharapkan dapat menunjang pelayanan organisasi, khususnya bagi anggota PGRI yang membutuhkan fasilitas menginap ketika menghadiri kegiatan maupun keperluan keluarga.
Keberadaan gedung pertemuan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan juga menjadi bagian dari pengembangan fasilitas organisasi.
Menunggu Hasil Konkerkab 2027
Lebih lanjut, ketentuan pemanfaatan Wisma PGRI pada 2027 akan kembali mengacu pada hasil Konkerkab tahun tersebut.
Hal ini penting agar setiap kebijakan terkait pemanfaatan aset organisasi tetap berdasarkan keputusan bersama dan mekanisme internal PGRI.
Yudis Tira berharap PGRI Kabupaten Lebak dapat terus mempertahankan semangat pelayanan kepada anggota serta mengembangkan fasilitas organisasi dengan mengutamakan kepentingan bersama.
“Yang terpenting, bagaimana fasilitas ini benar-benar memberikan manfaat bagi para guru. Kalau anggota mendapatkan kemudahan dan pelayanan yang baik, tentu keberadaan organisasi akan semakin dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
BARALAK Nusantara memandang kebijakan tersebut sebagai salah satu bentuk pengelolaan aset organisasi yang mengedepankan kepentingan anggota.
Wisma PGRI bukan sekadar tempat menginap, melainkan fasilitas kebersamaan yang diharapkan menjadi bagian dari pelayanan dan kesejahteraan keluarga besar guru di Kabupaten Lebak. (**/red).





















