Tangerang– Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak Lapas Kelas IA Tangerang dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lebak Selatan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Baralak Nusantara, Yudistira . Ia menilai respons cepat dari pihak lapas menjadi sinyal positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba, khususnya yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
BACA: Diduga Kendalikan Sabu dari Balik Lapas Kelas I Tangerang, WBP Asal Lebak Selatan Gunakan HP untuk Transaksi
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Respons cepat dari pihak lapas menunjukkan adanya komitmen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dugaan adanya pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas harus ditangani secara serius dan transparan,” ujar Yudistira.
Sebelumnya, beredar informasi terkait dugaan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial NI yang diduga mengendalikan peredaran sabu di wilayah Lebak Selatan hanya dengan bermodalkan alat komunikasi berupa smartphone dari dalam lapas.
BACA: Kalapas Tangerang Tegaskan Penindakan Tegas WBP Pengguna Ponsel Ilegal
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, A.Md.IP., S.H., M.H. melalui bagian pengaduan masyarakat memastikan bahwa pihaknya akan merespons cepat setiap laporan yang masuk.
“Semua aduan akan secepatnya kami respons dan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.
“Kami siap menerima aduan dari masyarakat, sepanjang aduan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tambahnya.
BACA: Komnas HAM Desak Evaluasi Isolasi Panjang di Lapas Cilegon, Baralak Nusantara Soroti Aspek Kemanusiaan
Baralak Nusantara berharap langkah responsif ini tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata, tetapi juga diikuti dengan tindakan konkret serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam lapas.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan pihak lembaga pemasyarakatan, diharapkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang merusak tatanan sosial hingga ke pelosok daerah. (RED)
editor: Yudistira




















