Lebak – Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa di lingkungan industri semen di Kabupaten Lebak. Seorang pekerja di PT Cemindo dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tragis yang diduga kuat berkaitan dengan lemahnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal yang dapat dipercaya, korban diketahui bernama Sigit Lidianto (45), warga Kampung Pulomanuk RT 02 RW 04, Desa Darnasari, Kecamatan Bayah. Korban bekerja sebagai Patroler BC Quarry, posisi yang bertanggung jawab dalam pengawasan jalur distribusi material di area pabrik.
BACA: Koramil 0315/Bayah Gandeng PT Cemindo Gemilang Gelar Khitanan Massal
Temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Korban baru ditemukan pada pukul 06.30 WIB dalam kondisi mengenaskan, terlindas dan terjepit pada bagian pulley Belt Conveyor—komponen vital dalam sistem pemindahan material batu kapur (limestone).
Namun, indikasi kuat mengarah bahwa insiden tersebut terjadi jauh lebih awal. Sumber internal menyebutkan bahwa Belt Conveyor sempat berhenti beroperasi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Anehnya, penghentian operasional tersebut tidak segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh.
“Seharusnya ketika alat utama produksi berhenti mendadak, ada prosedur darurat yang langsung dijalankan. Tapi ini baru dicek saat pagi hari,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan respons inilah yang kini menjadi sorotan serius dan memunculkan dugaan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan operasional.
BACA:
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Palabuhanratu sebelum direncanakan dipulangkan ke rumah duka.
Indikasi Kelalaian Sistemik, Bukan Sekadar Kecelakaan
Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai insiden tersebut bukanlah kecelakaan kerja biasa, melainkan sinyal kuat adanya kegagalan dalam sistem keselamatan kerja.
Aktivis IMALA, Sapnudi, menegaskan bahwa kematian pekerja dalam kondisi seperti ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab perusahaan.
“Ini bukan sekadar kecelakaan. Ini indikasi kelalaian serius. Ketika pekerja sampai kehilangan nyawa, berarti ada sistem yang gagal bekerja,” tegasnya.
IMALA juga menyoroti adanya pola kecelakaan kerja yang disebut terus berulang di lingkungan perusahaan tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap potensi bahaya di area kerja.
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, patut diduga ada pembiaran. Ini bukan lagi insiden tunggal, tapi pola yang berbahaya,” lanjut Sapnudi.
Desakan Audit Total dan Investigasi Transparan
Atas dasar temuan dan indikasi tersebut, IMALA mendesak Polda Banten dan Disnakertrans Provinsi Banten untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka kepada publik.
Desakan tersebut mencakup:
- Audit total penerapan K3 di lingkungan PT Cemindo
- Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Pemeriksaan sistem pengawasan kerja
- Uji kelayakan seluruh peralatan produksi
IMALA menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada pihak bertanggung jawab.
“Keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi. Jika ada pelanggaran, harus diproses secara hukum,” pungkasnya.
Manajemen Bungkam, Publik Menunggu Transparansi
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak manajemen PT Cemindo belum memberikan keterangan resmi terkait insiden maut tersebut. Sikap tertutup ini semakin memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan, sekaligus menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor industri berat yang belum sepenuhnya menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama.
BaralakNusantara.Com akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.




















