JAKARTA BARAT — 26 Agustus 2026 — Seorang penjaga toko yang diduga menjual obat keras golongan G berinisial FD, yang disebut beraktivitas di kawasan Jalan Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penghinaan terhadap wartawan hingga tindakan kekerasan terhadap awak media.
Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah awak media yang mengaku berada di lokasi ketika terjadi insiden. Menurut keterangan salah satu awak media berinisial TM, FD diduga melontarkan kata-kata yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
“FD tiba-tiba memaki dengan kata-kata yang tidak pantas dan menyebut wartawan dengan sebutan yang merendahkan. Saya juga mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan,” ujar TM kepada awak media.
BACA: Ditresnarkoba Polda Banten Ringkus Pengedar Obat Keras di Panimbang, 23 Ribu Butir Hexymer Diamankan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika awak media menjalankan aktivitas jurnalistik di sekitar lokasi yang disebut sebagai toko obat. Situasi kemudian memanas setelah FD diduga melakukan penghinaan secara verbal dan memukul salah satu awak media.
Awak media lainnya yang berada di lokasi disebut sempat berupaya meredam situasi agar kejadian tidak semakin meluas.
Diduga Ada Kekerasan terhadap Wartawan
Dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan mendapat perhatian karena terjadi ketika awak media disebut sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu dapat ditempuh melalui mekanisme hukum dengan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, termasuk rekaman video, foto, keterangan saksi, maupun bukti medis apabila terdapat luka akibat kejadian tersebut.
Redaksi juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan dalam pemberitaan harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat bukti dan proses hukum yang memastikan fakta sebenarnya.
Aktivis BARALAK Nusantara Ikut Soroti
Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian aktivis Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (BARALAK NUSANTARA) yang berada di sekitar lokasi dan turut menerima informasi mengenai dugaan insiden tersebut.
BACA: Baralak Nusantara Soroti Dugaan Penurunan Mutu Proyek Jalan Maja–Citeras Senilai Rp5,8 Miliar
BARALAK Nusantara menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap pekerja media maupun dugaan peredaran obat keras perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kalau benar ada kekerasan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun semua pihak juga harus memberikan keterangan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi,” demikian keterangan yang disampaikan pihak aktivis kepada awak media.
Dugaan Penjualan Obat Keras Juga Diminta Diperiksa
Selain dugaan penghinaan dan kekerasan, keberadaan toko yang disebut menjual obat keras golongan G juga menjadi perhatian.
Aparat terkait diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan perdagangan obat di lokasi tersebut. Jika ditemukan adanya penjualan atau peredaran obat yang melanggar ketentuan, maka penindakan dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi BARALAK NUSANTARA menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penjualan obat keras tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Redaksi Buka Ruang Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari FD maupun pihak pengelola toko terkait dugaan penghinaan, dugaan kekerasan terhadap awak media, serta dugaan penjualan obat keras golongan G tersebut.
Redaksi BARALAK NUSANTARA membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi FD maupun pihak pengelola toko untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan awal yang diterima redaksi dan akan diperbarui apabila terdapat informasi, bukti, maupun klarifikasi baru yang dapat diverifikasi.
(TIM INVESTIGASI BARALAKNUSANTARA.COM )




















